Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah
KATA
PENGANTAR
Otonomi daerah sudah dilaksanakan
sejak 2001. Bersamaan dengan itu, maka hampir semua bidang pembangunan juga
diotonomikan, tidak terkecuali bidang pendidikan. Otonomi di bidang pendidikan,
dilakukan secara berjenjang, yakni dimulai pada tingkat provinsi,
kabupaten/kota, dan sekolah. Pada pembahasan ini, akan ditinjau pada tingkat
sekolah dan dinas pendidikan kabupaten-kota. Otonomi pada tingkat sekolah,
sering dikenal dengan manajemen pendidikan berbasis sekolah atau manajemen
berbasis sekolah (MBS).
MBS merupakan model manajemen yang
memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah. Sebenarnya secara faktual di
sekolah, otonomi akademik mesti ada pada sekolah dan lebih khusus lagi ada pada
pendidik sebagai ilmuwan. Namun MBS memberikan otonomi yang meliputi akademik,
pengelolaan sarana-prasarana, pengembangan staf, hubungan masyarakat, dan
pengelolaan siswa. Hanya bidang keuangan yang otonominya tidak penuh, mengingat
sumber keuangan dari pemerintah untuk sekolah negeri, dan dari dana masyarakat
bagi sekolah-sekolah swasta. Dengan demikian sebenarnya tidak ada alasan
sedikitpun bagi sekolah untuk tidak tumbuh dengan baik, atau sekolah dengan
kualitas tidak baik. Semua kebebasan dalam pengelolaan sumber daya diberikan kepada
sekolah. Peranan pemerintah hanya menjadi fasilitator, serta menyediakan sumber
dana pendidikan. Disamping ada berbagai pedoman yang dikeluarkan oleh
pemerintah atau pemerintah daerah, Kepala sekolah dapat secara kreatif dan
cerdas mencari cara yang paling tepat untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya.
Bahkan saat ini pemerintah memberikan otonomi kepada sekolah untuk dapat
menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, yang dikenal dengan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Artinya, sekolah dapat dengan
leluasa menyiapkan bahan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta
sesuai dengan sumberdaya yang ada di sekolah dan sekitarnya.
Sekolah-sekolah yang menjadi pilihan
masyarakat, yakni sekolah yang memiliki kualitas lulusan yang 'dinilai' baik
oleh masyarakat. Untuk mewujudkan sekolah demikian dibutuhkan kepala sekolah
yang cerdas, memiliki komitmen tinggi terhadap lembaganya, dengan motivasi
kerja yang kuat, ulet dan tekun, sehingga tidak mudah menyerah ketika
menghadapi kegagalan. Seorang yang mempunyai motivasi kerja kuat dan memiliki
komitmen tinggi dalam tugas, akan berani melakukan terobosan untuk melakukan
inovasi, apa bila menghadapi kemandegan.
Sudah banyak ditunjukkan oleh
sekolah-sekolah swasta yang berhasil dengan baik, mereka dapat secara kreatif
melakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan nyata di masyarakat. Untuk sekolah
negeri masih harus berjuang, agar dapat memperoleh otonomi penuh dalam
mengelola sekolah, sebagaimana sekolah-sekolah swasta yang disebutkan di atas.
Namun dapatkah otonomi akademik ini didapat oleh sekolah negeri? Hal ini sangat
tergantung dari kearifan para birokrasi pendidikan, apakah mereka dapat
mempercayai institusi sekolah binaannya.
Perlu komitmen yang sungguh-sungguh
dari para pejabat pendidikan dan para guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua,
dan para siswa untuk secara sinergi bekerja terbaik yang dapat diusahakan
dengan sikap jujur dan arif. Tanpa itu semua, kegiatan yang kita lakukan
menjadi kurang maksimal.
Semoga tulisan ini bermanfaat!

No comments:
Post a Comment